Selasa, 10 Januari 2012

STRATEGI INOVASI PENDIDIKAN

Strategi adalah suatu cara atau tehnik untuk meyebarkan inovasi, Dalam proses penyebaranyan inovasi ini tidaklah mudah untuk dilakukan secara cepat, tetapi akan menggunakan proses yang sangat rumit sehingga penyebaranyapun menggunakan sebuah setrategi. Dalam proses penginovasian akan lebih mudah diterapkan jika kita akan menggunakan sebuah tehnik-tehnik tertentu melalui setrategi yang akan digunakan. Dengan adanya setrategi maka hambatan-hambatan inovasi akan lebih mudah diatasi.
Salah satu faktor yang ikut menentukan efektivitas pelaksanaan program perubahan Sosial adalah ketepatan penggunaan strategi, tetapi memilih strategi yang tepat bukan pekerjaan yang mudah.
Ada empat macam strategi :
Strategi Fasilitatif
Pelaksanaan program perubahan sosial dengan menggunakqan strategi fasilitatif artinya untuk mencapai tujuan perubahan perubahan sosial yang telah ditentukan, diutamakan penyediaan fasilitas dengan maksud agar program sosial akan berjalan dengan mudah dan lancar. Strategi fasilitatif akan dapat digunakan dengan tepat jika :
Mengenal masalah yang dihadapi serta menyadari perlunya mencari target perubahan.
Merasa perlu adanya perubahan.
Bersedia menerima bantuan dari luar dirinya.
Memiliki kemauan untuk berpartisipasi dalam usaha merubah atau memperbaiki dirinya.
Strategi Pendidikan.
Dengan strategi ini orang harus belajar lagi tentang sesuatu yang dilupakan yang sebenarnya telah dipelajarinya sebelum mempelajari tingkah laku atau sikap baru. Strategi pendidikan dapat berlangsung efektif, perlu mempertimbangkan hal-hal berikut ini :
Digunakan untuk menanamkan prinsip-prinsip yang perlu dikuasai
Disertai dengan keterlibatan berbagai pihak, misalnya dengan adanya, sumbangan dana, donator, serta penunjang yang lain.
Digunakan untuk menjaga agar klien tidak menolak perubahan atau kembali ke keadaan sebelumnya.
Strategi pendidikan akan kurang efektif jika :
Tidak tersedia sumber yang cukup untuk menunjang kegiatan pendidikan.
Digunakan dengan tanpa dilengkapi strategi yang lain.
Strategi bujukan.
Strategi bujukan tepat digunakan bila klien tidak berpartisipasi dalam perubahan sosial. Berada pada tahap evaluasi atau legitimasi dalam proses pengambil keputusan untuk menerima atau menolak perubahan sosial. Strategi bujukan tepat jika masalah dianggap kurang penting atau jika cara pemecahan masaalah kurang efektif serta pelaksana program perubahan tidak memiliki alat control secara langsung terhadap klien.
Strategi Paksaan.
Strategi dengan cara memaksa klien untuk mencapai tujuan perubahan. Apa yang dipaksa merupakan bentuk dari hasil target yang diharapkan. Penggunaan strategi paksaan perlu mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut :
Partisipasi klien terhadap proses perubahan rendah.
Klien tidak merasa perlu untuk berubah.
Berikut ini akan diuraikan tentang bagaimana guru dan kepala sekolah yang akan mengadakan perubahan atau menerapkan inovasi.
Tujuan diadakannya inovasi perlu dimengerti dan diterima oleh guru, siswa serta orang tua dan juga masyarakat. Harus dikemukakan dengan jelas mengapa perlu ada inovasi.
Motivasi positif harus digunakan untuk memberikan rangsangan agar mau menerima inovasi. Motivasi dengan ancaman, dengan mengajak agar orang mengikuti yang dilakukan oleh orang lain atau dengan menasehati agar orang menghindari kegagalan, belum tentu dapat berhasil.
Harus diusahakan agar individu ikut berpartisipasi dalam mengambil keputusan inovasi. Guru, siswa, maupun ornag tua siswa, diberi kesempatan ikut berperan dalam mengambil keputusan menerima atau menolak inovasi.
Perlu direncanakan tentang evaluasi keberhasilan program inovasi. Kejelasan tujuan dan cara menilai keberhasilan penerapan inovasi, merupakan motivasi yang kuat untuk menyempurnakan pelaksanaan inovasi.
Ada beberapa srtategi pembaharuan untuk dipertimbangkan dalam rangka mencapai tujuan pembaharuan :
Strategi Empiris Rasional.
Asumsi dasar strategi ini adalah bahwa manusia mampu menggunnakan akal dan akan bertindak dengan cara-cara yang rasional. Oleh karena itu, tugas inovasi yang utama adalan mendemontrasikan pembaharuan tertentu melalui metode terbaiik yang sahih (valid) akan lebih memungkinkan pengopsianya bagi receiver.
Strategi ini didasarkan atas suatu pandangan yang optimistic, yang dapatditemikan diseluruh dunia barat, strategi ini merupakan dasar bagi praktek liberal dan riset empiris dan pendidikan umum.
Dalam pertimbangan strategi ini adalah seperti yang diketengahkan oleh benno dan chin.
Pemahaman dasar reserver terhadap pembaharuan riset dasar dan persebaran pengetahuan melalui pendidikan umum.
Pemilihan dan penempatan personal. Sering kali kesukaran dalam menjamin keberhasilan tugas pembaharuan.
Analisis sytem. Strategi ini adalah suatu strategi yang mendasar diri pada ilmunya.
Riset Terapan dan sytem-system nata rantai untuk defuse hasil-hasil riset. Strategi ini mendasarkan pada riset terapan dengan pencirian dasr pada suatupihak.
Pemikiran dalam utropis sebagai perubahan.
Pendekatan ini lahir dari studi tentang masa depan pendidikan seperti studi “Eropa tahun 2000″. Pada dasrnya pendekatan ini beralaskan pengetahuan masa sekarang, berusaha untuk “Meramal” masa depan. Dengan kata lain masa depan akan didasarkan atas trens dan tendensi yang dapat diopservasi sekarang ini.
Asumsi dar yang mendukung strategi Empiris rasional ialah bahwa riset itu “netral”dan”Objektif”. Cara (Model) riset ilmu social ini diambil dari ilmu-ilmu murni.
Strategi Normatif-Reedukatif
Strategi ini didasarkan atas tulisan-tulisan Sigmun Fleud, Jhon Devey, Kurt Lewin, dan lain-lain.dalam hal ini yang menjadi pusat kepentingan ialah persoalan mengenai bagaimana klien memahami permasalahanya. Masalah pembaharuan bukan perkara mengisi (supliying) sikap, skill, nilai-nilai, dan hubungan manusia. Pembaharuan sikap justru sama perlunya dengan perubahan produk-produk . menerima sistem nilai klien berarti mengurangi manipulasi dari luar. Pembaharuan dibatasi sehingga kekuatan yang bersifat mengaktifkan didalam system harus diubah.
Asumsi tentang motivasi ini berbeda dengan asumsi-asumsi yang mendasari sytrategi empiris rasional. Bennis, Bennen, dan Chin berkomentar tentang hal ini : ” strategi ini didasarkan atas asumsi bahwa motivasi manusia berbeda dengan setrtegiisetrategi yang mendasari sertategi empiris rasional, rasionalitas dan intelejensi manusia tidak dikesampingkan.
Norma sosial budaya didukung oleh sikap dan system nilai dari tiap-tiap individu, pandangan normative, yang menyokong komitmen-komitmen mereka. Perubahan-perubahan dalam orientasi normatif meliputi perubahan dalam sikap, nilai, skil, dan hubungan-hubungan yang berarti, tidak saja perubahan-perubahan dalam pengetahuan informasi atau alasan-alasan intelektual bagi perbuatan dan praktek.
Intelegensi lebih merupakan (noma) social ketimbang (norma) individu secara sempit. Perubahan bukan saja dalam kelengkapan yang menyangkut informasi yang rasional dari manusia, tertapi juga pada tingkat personal. Dalam kebiasaan-kebiasaan dan nilai-nilai, seperti halnya pada tingkat social budaya merupakan perubahan-perubahan dalam struktur normative dalam aturan-aturan dan hubungan-hubungan yang diintitusialisasikan seperti halnya dalam orientasi-orientasi kognitif dan perceptual. Dalam setrategi normative-reedukatif, seorang agen merubah bekerja sama-sama dengan klienya.
Bennis, Bennen, dan Chin menekankan keterlibatan klien dalam pembaharuan. Hal ini didasarkan atas anggapan bahwa agen pengubahan mesti belajar bekerja secara bersekongkol de4ngan klien untuk memecahkan prolema-problema yang dihadapi klien itu. Unsure-unsur yang ada dibawah sadar (nonconcicus) mesti dibawa kedalam kesadaran dengan metode-metode serta konsep-konsep ilmu behjavioral.
Kedua kelompok strategi ini meliputi :
Pengembangan kemampuan memecahkan problema dari suatu sistem. Tekanannya disini adalah pada potensi sistem klien untuk mengembangkan struktur-struktur dari proses pemecahan masalah mereka.
Pelaksanaan serta pemeliharaan pertumbuhan didalam diri orang-orang yang menjalankan system itu untuk diubah. Disini tekananya adalah pola diri sendiri (person) sebagian unit dasar dari setiap organisasi sosial. Hal ini didasarkan atas keyakinan bahwa person akan sanggup melakukan perbuatan kreatif jika kondisi-kondisi dibuat menguntungkan.
Pada dasarnya strategi-strategi ini tidak dipandang sebagi suatu hubungan antara “pengetahuan” dan sesuatu (seseorang) yang akan berubah (seperti dalam strategi empiris-rasional). Sebaiknya, proses tersebut dipandang sebagi suatu dialog yang melibatkan seorang klien dan seorang “agen pengubah”.
Strategi-strategi normative-reedukatif yang didasarkan atas suatu pemahaman idealis akan amat memuaskan manusia dengan suatu asumsi optimistik akan kemungkinanan-kemungkinan (possibelitas) bagi perubahan yang penuh arti yang dimulai oleh individu dan melalui individu. Keefektifan setretegi ini antara lain:
Perubahan-perubahan mulai dengan individu dan sikapnya, dan bukan dengan stuktur sosial dapat dia hidup.
Seorang agen pengubah dapat bekerja dalam suatu valuc vakum.
Perubahan-perubahan dapat terjadi tanpa suatu perubahan dalam kekuasaan artau sesudah itu diikuti oleh perubahan dalam hubunga-hubungan kekuasaan diantara individu-individu dan kelompok-kelompok.
Dasar-dasar bagi perubhan yang berarti dalam consensus antara interest group yang berbeda dalam system itu.
Strategi Kebijakan Administratif
Kewajiban (imposition) kekuasaan ialah mengubah kondisi yang didalamnya orang lain dengan jalan membatasi alternative-alternatif atau dengan jalan menghasilkan konsekuensi – konsekuensi dari tindakan mereka.
Tentang pendekatan ini Bennis, Bennen, dan Chin mengatakan: pendekatan kebijakan administrative bukanlah pengguna kekuasaan dalam pengertian pengaruh oleh satu orang, atas orang lain atau satu kelompok atas kelompok lain, yang membedakan satu keluarga setrategi ini dari setrategi-setrategi yang sudah didiskusikan kekuasaan dalam pemahaman ini merupakan suatu bahan (ingredient) dari seluruh tindak manusia. Mereka cenderung melihat perbedaan setrategi-setrategi dalam unsure kekuasaan tempat strategi – strategi perubahan itu tergantung dan cara-cara kekuasaan dibentuk dan dipakai dalam proses perubahan.
Lebih jauh Bennis, Bennen, dan Chin menegaskan, setretegi empiris rasional juga tergantung pada kekuasaan potensial dirinya sendiri. Arus informasi dating dari orang yang memberitahu kepada orang yang belum tahu. Strategi normative reedukatif tidak menolak pentingnya pengetahuan sebagai sumber kekuasaaan. Akan tetapi pada umumnya setrategi kebijakan administrative menekankan kekuasaaan politik legal administrative dan ekonomis sebagai suatu sumber utama dari seluruh kekuasaan.
Lebih spesifik lagi Bennis, Bennen, dan Chin mengetengahkan sub setrategi sebagai berikut :
Setrategi tanpa kekerasan (Non Violence Setrategi).
Setrategi ini dikembangkan oleh mahasiswa – mahasiswa, dan telah dipakai oleh sekolah-sekolah sebagi salah satu setrategi utama untuk mengubah kondisi – kondisi.
Gunakan lembaga-lembaga politik untuk mencapai perubahan-perubahan dalam pendidikan, kekuasaan politik merupakan peristiwa yang sangat sering kita temukan, khususnya bila pendapat-pendapat (suara) mayoritas telah digunakan untuk memperkenalkan perubahan-perubahan dalam system.
Perubahan melalui rekomendasi dan manipulasi elit-elit kekuasaan
Pembaharuan tidak dapat dicapai melalui konsensus, tetapi akan selalu dicapai melaui konflik-konflik dan redistribusi kekuasaan.
Strategi Gabungan Politik
Dalam pendidikan, setrategi yang bersifat memaksa telah digunakan untuk beberapa tujuan pengguna prosedur-prosedur pemilihan, baik untuk para guru maupun untuk para siswa. Yang dapat dipandang sebagi satu strategi administratif. Sistem ganjaran (pemberian pujian atau hadiah) dah hukuman bagi para guru juga bagi siswa merupakan variasi lain dari strategi semacam ini.
Strategi Kebijakan Administratif dan Strategi Gabungan Politik Administratif
Strategi Kebijakan Administratif
Menurut Bennis, Bennen, dan Chin mengatakan :
“Pendekatan kebijakan administrative bukanlah pengguna kekuasaan dalam pengertian pengaruh oleh satu orang atas orang lain atau oleh satu kelompok lain, yang membedakan keluarga setrategi ini dan setratyegi yang sudah didiskusikan.
Bennis, Bennen, dan Chin mengetengahkan sub setrategi
Strategi tanpa kekerasan (Non Violence Setrategi).
Ini dikembangkan oleh mahasiswa-mahasiswa yang telah dipakai oleh sekolah-sekolah sebagai salah satu setyrategi utama untuk mengubah kondisi-kondisi.
Gunakan lembaga-lembaga politik untuk mencapai perubahan dalam pendidikan.
Perubahan melalui rekomentasi dan maniulasi elit-elit kekuasaan.
Strategi Gabungan Politik Administratif
Dalam pendidikan, setrtegi yang bersifat memaksa telah digunakan untuk beberapa tujuan penggunaan prosedur-prosedur pemilihan, baik untuk para guru maupun untuk para siswa, yang dipandang sebagi sebagi satu setrategi administratif.
Adapun satu perbedaan yang jelas antara setrategi politik administrative dan setrategi yang digambarkan diatas. Perbedaan-perbedaan ideology dan nilai-nilai interest group telah diperlibatkan melalui kekuasaan yang terbukan.

sumber: http://adikasimbar.wordpress.com/2010/06/09/diktat-inovasi-pendidikan/

1 komentar: