Pengertian Diskoveri (Discoveria), Invensi (Invetion) Dan Inovasi (Innovation)
Kata” inovation”(bahasa indonesia) sering diterjemahkan segala hal yang baru atau pembaharuan ( s. wojowosito,1972) tetapi ada yang menjadikan kata inovation menjadi kata indonesia. inovasi kadang-kadang juga di pakai untuk menyatakan temuan karena hal hal baru penemuan.
”Discovery”,”Invention” dan “Innovation ”dapat di artikan dalam bahasa indonesia penemuan , maksud ketiga kata tersebut mengandung arti di temukan ya sesuatu yang baru baik sebenarya barang itu sendiri sudah ada lama kemudian baru di ketahui atau memang benar-benar baru dalam arti sebenarya tidak ada.
Discoveri (discovery) adalah suatu penemuan sesuatu yang sebenarya benda atau hal yang ditemukan itu sudah ada,tetapi belum di ketahui orang .misalya penemuan benua amerika.sebenarya benua amerika sudah lama ada tetapi baru di temukan oleh columbus pada tahun 1492, maka di katakan columbus menemukan benua amerika artiya orang eropa yang pertama kali menjumpai benua amerika .(donald p,ely,1982 seminar on education chage)
Invensi (invention) adalah suatu penemuan suatu yang benar-benar berarti hasil kreasi manusia .benda atau hal yang di temukan itu benar-benar sebelumya belum ada kemudian di adakan hasil kreasi baru misalnya penemuan teori belajar , teori pendidikan, teknik pembuatan barang dari plastik, mode pakaian dan sebagainya
Inovasi (innovation) ialah suatu ide barang, kejadian, metode yang di rasakan atau di amati sebagai suatu hal yang baru bagi seseorang atau sekelompok orang (masyarakat) industri yang sudah modern di antara tanda – tanda masyarakat baik itu berupa hasil invensi maupun discoveri. Inovasi di adakan untuk mencapai tujuan tertentu atau untuk memecahkan masalah tertentu.
Discovery adalah penyingkapan tentang suatu sifat baru dari suatu material atau benda yang sudah dikenal atau sebelumnya sudah ada secara alami.
Invensi (Invention) adalah penemuan berupa ide yang dituangkan ke dalam suatu kegiatan pemecahan masalah yang spesifik di bidang teknologi, yang dapat berupa proses atau hasil produksi atau penyempurnaan dan pengembangan proses atau hasil produksi. Invensi dapat dipatenkan, sedangkan discovery tidak. Inovasi : “proses” dan/atau “hasil” pengembangan atau pemanfaatan/mobilisasi pengetahuan, keterampilan dan pengalaman untuk menciptakan (memperbaiki) produk (barang dan/atau jasa), proses, dan/atau sistem yang baru yang memberikan nilai (terutama ekonomi dan sosial) yang berarti (signifikan).
sumber: http://adikasimbar.wordpress.com/2010/06/09/diktat-inovasi-pendidikan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar