Selasa, 10 Januari 2012

STRATEGI INOVASI PENDIDIKAN

Strategi adalah suatu cara atau tehnik untuk meyebarkan inovasi, Dalam proses penyebaranyan inovasi ini tidaklah mudah untuk dilakukan secara cepat, tetapi akan menggunakan proses yang sangat rumit sehingga penyebaranyapun menggunakan sebuah setrategi. Dalam proses penginovasian akan lebih mudah diterapkan jika kita akan menggunakan sebuah tehnik-tehnik tertentu melalui setrategi yang akan digunakan. Dengan adanya setrategi maka hambatan-hambatan inovasi akan lebih mudah diatasi.
Salah satu faktor yang ikut menentukan efektivitas pelaksanaan program perubahan Sosial adalah ketepatan penggunaan strategi, tetapi memilih strategi yang tepat bukan pekerjaan yang mudah.
Ada empat macam strategi :
Strategi Fasilitatif
Pelaksanaan program perubahan sosial dengan menggunakqan strategi fasilitatif artinya untuk mencapai tujuan perubahan perubahan sosial yang telah ditentukan, diutamakan penyediaan fasilitas dengan maksud agar program sosial akan berjalan dengan mudah dan lancar. Strategi fasilitatif akan dapat digunakan dengan tepat jika :
Mengenal masalah yang dihadapi serta menyadari perlunya mencari target perubahan.
Merasa perlu adanya perubahan.
Bersedia menerima bantuan dari luar dirinya.
Memiliki kemauan untuk berpartisipasi dalam usaha merubah atau memperbaiki dirinya.
Strategi Pendidikan.
Dengan strategi ini orang harus belajar lagi tentang sesuatu yang dilupakan yang sebenarnya telah dipelajarinya sebelum mempelajari tingkah laku atau sikap baru. Strategi pendidikan dapat berlangsung efektif, perlu mempertimbangkan hal-hal berikut ini :
Digunakan untuk menanamkan prinsip-prinsip yang perlu dikuasai
Disertai dengan keterlibatan berbagai pihak, misalnya dengan adanya, sumbangan dana, donator, serta penunjang yang lain.
Digunakan untuk menjaga agar klien tidak menolak perubahan atau kembali ke keadaan sebelumnya.
Strategi pendidikan akan kurang efektif jika :
Tidak tersedia sumber yang cukup untuk menunjang kegiatan pendidikan.
Digunakan dengan tanpa dilengkapi strategi yang lain.
Strategi bujukan.
Strategi bujukan tepat digunakan bila klien tidak berpartisipasi dalam perubahan sosial. Berada pada tahap evaluasi atau legitimasi dalam proses pengambil keputusan untuk menerima atau menolak perubahan sosial. Strategi bujukan tepat jika masalah dianggap kurang penting atau jika cara pemecahan masaalah kurang efektif serta pelaksana program perubahan tidak memiliki alat control secara langsung terhadap klien.
Strategi Paksaan.
Strategi dengan cara memaksa klien untuk mencapai tujuan perubahan. Apa yang dipaksa merupakan bentuk dari hasil target yang diharapkan. Penggunaan strategi paksaan perlu mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut :
Partisipasi klien terhadap proses perubahan rendah.
Klien tidak merasa perlu untuk berubah.
Berikut ini akan diuraikan tentang bagaimana guru dan kepala sekolah yang akan mengadakan perubahan atau menerapkan inovasi.
Tujuan diadakannya inovasi perlu dimengerti dan diterima oleh guru, siswa serta orang tua dan juga masyarakat. Harus dikemukakan dengan jelas mengapa perlu ada inovasi.
Motivasi positif harus digunakan untuk memberikan rangsangan agar mau menerima inovasi. Motivasi dengan ancaman, dengan mengajak agar orang mengikuti yang dilakukan oleh orang lain atau dengan menasehati agar orang menghindari kegagalan, belum tentu dapat berhasil.
Harus diusahakan agar individu ikut berpartisipasi dalam mengambil keputusan inovasi. Guru, siswa, maupun ornag tua siswa, diberi kesempatan ikut berperan dalam mengambil keputusan menerima atau menolak inovasi.
Perlu direncanakan tentang evaluasi keberhasilan program inovasi. Kejelasan tujuan dan cara menilai keberhasilan penerapan inovasi, merupakan motivasi yang kuat untuk menyempurnakan pelaksanaan inovasi.
Ada beberapa srtategi pembaharuan untuk dipertimbangkan dalam rangka mencapai tujuan pembaharuan :
Strategi Empiris Rasional.
Asumsi dasar strategi ini adalah bahwa manusia mampu menggunnakan akal dan akan bertindak dengan cara-cara yang rasional. Oleh karena itu, tugas inovasi yang utama adalan mendemontrasikan pembaharuan tertentu melalui metode terbaiik yang sahih (valid) akan lebih memungkinkan pengopsianya bagi receiver.
Strategi ini didasarkan atas suatu pandangan yang optimistic, yang dapatditemikan diseluruh dunia barat, strategi ini merupakan dasar bagi praktek liberal dan riset empiris dan pendidikan umum.
Dalam pertimbangan strategi ini adalah seperti yang diketengahkan oleh benno dan chin.
Pemahaman dasar reserver terhadap pembaharuan riset dasar dan persebaran pengetahuan melalui pendidikan umum.
Pemilihan dan penempatan personal. Sering kali kesukaran dalam menjamin keberhasilan tugas pembaharuan.
Analisis sytem. Strategi ini adalah suatu strategi yang mendasar diri pada ilmunya.
Riset Terapan dan sytem-system nata rantai untuk defuse hasil-hasil riset. Strategi ini mendasarkan pada riset terapan dengan pencirian dasr pada suatupihak.
Pemikiran dalam utropis sebagai perubahan.
Pendekatan ini lahir dari studi tentang masa depan pendidikan seperti studi “Eropa tahun 2000″. Pada dasrnya pendekatan ini beralaskan pengetahuan masa sekarang, berusaha untuk “Meramal” masa depan. Dengan kata lain masa depan akan didasarkan atas trens dan tendensi yang dapat diopservasi sekarang ini.
Asumsi dar yang mendukung strategi Empiris rasional ialah bahwa riset itu “netral”dan”Objektif”. Cara (Model) riset ilmu social ini diambil dari ilmu-ilmu murni.
Strategi Normatif-Reedukatif
Strategi ini didasarkan atas tulisan-tulisan Sigmun Fleud, Jhon Devey, Kurt Lewin, dan lain-lain.dalam hal ini yang menjadi pusat kepentingan ialah persoalan mengenai bagaimana klien memahami permasalahanya. Masalah pembaharuan bukan perkara mengisi (supliying) sikap, skill, nilai-nilai, dan hubungan manusia. Pembaharuan sikap justru sama perlunya dengan perubahan produk-produk . menerima sistem nilai klien berarti mengurangi manipulasi dari luar. Pembaharuan dibatasi sehingga kekuatan yang bersifat mengaktifkan didalam system harus diubah.
Asumsi tentang motivasi ini berbeda dengan asumsi-asumsi yang mendasari sytrategi empiris rasional. Bennis, Bennen, dan Chin berkomentar tentang hal ini : ” strategi ini didasarkan atas asumsi bahwa motivasi manusia berbeda dengan setrtegiisetrategi yang mendasari sertategi empiris rasional, rasionalitas dan intelejensi manusia tidak dikesampingkan.
Norma sosial budaya didukung oleh sikap dan system nilai dari tiap-tiap individu, pandangan normative, yang menyokong komitmen-komitmen mereka. Perubahan-perubahan dalam orientasi normatif meliputi perubahan dalam sikap, nilai, skil, dan hubungan-hubungan yang berarti, tidak saja perubahan-perubahan dalam pengetahuan informasi atau alasan-alasan intelektual bagi perbuatan dan praktek.
Intelegensi lebih merupakan (noma) social ketimbang (norma) individu secara sempit. Perubahan bukan saja dalam kelengkapan yang menyangkut informasi yang rasional dari manusia, tertapi juga pada tingkat personal. Dalam kebiasaan-kebiasaan dan nilai-nilai, seperti halnya pada tingkat social budaya merupakan perubahan-perubahan dalam struktur normative dalam aturan-aturan dan hubungan-hubungan yang diintitusialisasikan seperti halnya dalam orientasi-orientasi kognitif dan perceptual. Dalam setrategi normative-reedukatif, seorang agen merubah bekerja sama-sama dengan klienya.
Bennis, Bennen, dan Chin menekankan keterlibatan klien dalam pembaharuan. Hal ini didasarkan atas anggapan bahwa agen pengubahan mesti belajar bekerja secara bersekongkol de4ngan klien untuk memecahkan prolema-problema yang dihadapi klien itu. Unsure-unsur yang ada dibawah sadar (nonconcicus) mesti dibawa kedalam kesadaran dengan metode-metode serta konsep-konsep ilmu behjavioral.
Kedua kelompok strategi ini meliputi :
Pengembangan kemampuan memecahkan problema dari suatu sistem. Tekanannya disini adalah pada potensi sistem klien untuk mengembangkan struktur-struktur dari proses pemecahan masalah mereka.
Pelaksanaan serta pemeliharaan pertumbuhan didalam diri orang-orang yang menjalankan system itu untuk diubah. Disini tekananya adalah pola diri sendiri (person) sebagian unit dasar dari setiap organisasi sosial. Hal ini didasarkan atas keyakinan bahwa person akan sanggup melakukan perbuatan kreatif jika kondisi-kondisi dibuat menguntungkan.
Pada dasarnya strategi-strategi ini tidak dipandang sebagi suatu hubungan antara “pengetahuan” dan sesuatu (seseorang) yang akan berubah (seperti dalam strategi empiris-rasional). Sebaiknya, proses tersebut dipandang sebagi suatu dialog yang melibatkan seorang klien dan seorang “agen pengubah”.
Strategi-strategi normative-reedukatif yang didasarkan atas suatu pemahaman idealis akan amat memuaskan manusia dengan suatu asumsi optimistik akan kemungkinanan-kemungkinan (possibelitas) bagi perubahan yang penuh arti yang dimulai oleh individu dan melalui individu. Keefektifan setretegi ini antara lain:
Perubahan-perubahan mulai dengan individu dan sikapnya, dan bukan dengan stuktur sosial dapat dia hidup.
Seorang agen pengubah dapat bekerja dalam suatu valuc vakum.
Perubahan-perubahan dapat terjadi tanpa suatu perubahan dalam kekuasaan artau sesudah itu diikuti oleh perubahan dalam hubunga-hubungan kekuasaan diantara individu-individu dan kelompok-kelompok.
Dasar-dasar bagi perubhan yang berarti dalam consensus antara interest group yang berbeda dalam system itu.
Strategi Kebijakan Administratif
Kewajiban (imposition) kekuasaan ialah mengubah kondisi yang didalamnya orang lain dengan jalan membatasi alternative-alternatif atau dengan jalan menghasilkan konsekuensi – konsekuensi dari tindakan mereka.
Tentang pendekatan ini Bennis, Bennen, dan Chin mengatakan: pendekatan kebijakan administrative bukanlah pengguna kekuasaan dalam pengertian pengaruh oleh satu orang, atas orang lain atau satu kelompok atas kelompok lain, yang membedakan satu keluarga setrategi ini dari setrategi-setrategi yang sudah didiskusikan kekuasaan dalam pemahaman ini merupakan suatu bahan (ingredient) dari seluruh tindak manusia. Mereka cenderung melihat perbedaan setrategi-setrategi dalam unsure kekuasaan tempat strategi – strategi perubahan itu tergantung dan cara-cara kekuasaan dibentuk dan dipakai dalam proses perubahan.
Lebih jauh Bennis, Bennen, dan Chin menegaskan, setretegi empiris rasional juga tergantung pada kekuasaan potensial dirinya sendiri. Arus informasi dating dari orang yang memberitahu kepada orang yang belum tahu. Strategi normative reedukatif tidak menolak pentingnya pengetahuan sebagai sumber kekuasaaan. Akan tetapi pada umumnya setrategi kebijakan administrative menekankan kekuasaaan politik legal administrative dan ekonomis sebagai suatu sumber utama dari seluruh kekuasaan.
Lebih spesifik lagi Bennis, Bennen, dan Chin mengetengahkan sub setrategi sebagai berikut :
Setrategi tanpa kekerasan (Non Violence Setrategi).
Setrategi ini dikembangkan oleh mahasiswa – mahasiswa, dan telah dipakai oleh sekolah-sekolah sebagi salah satu setrategi utama untuk mengubah kondisi – kondisi.
Gunakan lembaga-lembaga politik untuk mencapai perubahan-perubahan dalam pendidikan, kekuasaan politik merupakan peristiwa yang sangat sering kita temukan, khususnya bila pendapat-pendapat (suara) mayoritas telah digunakan untuk memperkenalkan perubahan-perubahan dalam system.
Perubahan melalui rekomendasi dan manipulasi elit-elit kekuasaan
Pembaharuan tidak dapat dicapai melalui konsensus, tetapi akan selalu dicapai melaui konflik-konflik dan redistribusi kekuasaan.
Strategi Gabungan Politik
Dalam pendidikan, setrategi yang bersifat memaksa telah digunakan untuk beberapa tujuan pengguna prosedur-prosedur pemilihan, baik untuk para guru maupun untuk para siswa. Yang dapat dipandang sebagi satu strategi administratif. Sistem ganjaran (pemberian pujian atau hadiah) dah hukuman bagi para guru juga bagi siswa merupakan variasi lain dari strategi semacam ini.
Strategi Kebijakan Administratif dan Strategi Gabungan Politik Administratif
Strategi Kebijakan Administratif
Menurut Bennis, Bennen, dan Chin mengatakan :
“Pendekatan kebijakan administrative bukanlah pengguna kekuasaan dalam pengertian pengaruh oleh satu orang atas orang lain atau oleh satu kelompok lain, yang membedakan keluarga setrategi ini dan setratyegi yang sudah didiskusikan.
Bennis, Bennen, dan Chin mengetengahkan sub setrategi
Strategi tanpa kekerasan (Non Violence Setrategi).
Ini dikembangkan oleh mahasiswa-mahasiswa yang telah dipakai oleh sekolah-sekolah sebagai salah satu setyrategi utama untuk mengubah kondisi-kondisi.
Gunakan lembaga-lembaga politik untuk mencapai perubahan dalam pendidikan.
Perubahan melalui rekomentasi dan maniulasi elit-elit kekuasaan.
Strategi Gabungan Politik Administratif
Dalam pendidikan, setrtegi yang bersifat memaksa telah digunakan untuk beberapa tujuan penggunaan prosedur-prosedur pemilihan, baik untuk para guru maupun untuk para siswa, yang dipandang sebagi sebagi satu setrategi administratif.
Adapun satu perbedaan yang jelas antara setrategi politik administrative dan setrategi yang digambarkan diatas. Perbedaan-perbedaan ideology dan nilai-nilai interest group telah diperlibatkan melalui kekuasaan yang terbukan.

sumber: http://adikasimbar.wordpress.com/2010/06/09/diktat-inovasi-pendidikan/

KONSEP DASAR INOVASI PENDIDIKAN

Pengertian Diskoveri (Discoveria), Invensi (Invetion) Dan Inovasi (Innovation)
Kata” inovation”(bahasa indonesia) sering diterjemahkan segala hal yang baru atau pembaharuan ( s. wojowosito,1972) tetapi ada yang menjadikan kata inovation menjadi kata indonesia. inovasi kadang-kadang juga di pakai untuk menyatakan temuan karena hal hal baru penemuan.
”Discovery”,”Invention” dan “Innovation ”dapat di artikan dalam bahasa indonesia penemuan , maksud ketiga kata tersebut mengandung arti di temukan ya sesuatu yang baru baik sebenarya barang itu sendiri sudah ada lama kemudian baru di ketahui atau memang benar-benar baru dalam arti sebenarya tidak ada.
Discoveri (discovery) adalah suatu penemuan sesuatu yang sebenarya benda atau hal yang ditemukan itu sudah ada,tetapi belum di ketahui orang .misalya penemuan benua amerika.sebenarya benua amerika sudah lama ada tetapi baru di temukan oleh columbus pada tahun 1492, maka di katakan columbus menemukan benua amerika artiya orang eropa yang pertama kali menjumpai benua amerika .(donald p,ely,1982 seminar on education chage)
Invensi (invention) adalah suatu penemuan suatu yang benar-benar berarti hasil kreasi manusia .benda atau hal yang di temukan itu benar-benar sebelumya belum ada kemudian di adakan hasil kreasi baru misalnya penemuan teori belajar , teori pendidikan, teknik pembuatan barang dari plastik, mode pakaian dan sebagainya
Inovasi (innovation) ialah suatu ide barang, kejadian, metode yang di rasakan atau di amati sebagai suatu hal yang baru bagi seseorang atau sekelompok orang (masyarakat) industri yang sudah modern di antara tanda – tanda masyarakat baik itu berupa hasil invensi maupun discoveri. Inovasi di adakan untuk mencapai tujuan tertentu atau untuk memecahkan masalah tertentu.
Discovery adalah penyingkapan tentang suatu sifat baru dari suatu material atau benda yang sudah dikenal atau sebelumnya sudah ada secara alami.
Invensi (Invention) adalah penemuan berupa ide yang dituangkan ke dalam suatu kegiatan pemecahan masalah yang spesifik di bidang teknologi, yang dapat berupa proses atau hasil produksi atau penyempurnaan dan pengembangan proses atau hasil produksi. Invensi dapat dipatenkan, sedangkan discovery tidak. Inovasi : “proses” dan/atau “hasil” pengembangan atau pemanfaatan/mobilisasi pengetahuan, keterampilan dan pengalaman untuk menciptakan (memperbaiki) produk (barang dan/atau jasa), proses, dan/atau sistem yang baru yang memberikan nilai (terutama ekonomi dan sosial) yang berarti (signifikan).

sumber: http://adikasimbar.wordpress.com/2010/06/09/diktat-inovasi-pendidikan/

Minggu, 08 Januari 2012

Observasi

INOVASI PENDIDIKAN
(Studi Observasi dan Wawancara mengenai Inovasi Pendidikan di SMP Negeri 12 Bandung)

Makalah
Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Inovasi Pendidikan

Dosen: Drs. Sururi, M.Pd.



Disusun Oleh:
Kelompok 3
Aghnia Nurisyabani            (1002230)   
Mydzrania Aulia            (1001919)   
Rejif Ramdhani            (1002023)   
Rini Maulida                (1002242)   
Yahdiyani Ra’fahannisaa        (1002197)   











JURUSAN PSIKOLOGI
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA
2011


-------------------------------------------------------------------------------------------





BAB I
PENDAHULUAN

I.1 Latar Belakang Masalah
Tidak bisa diragukan lagi bahwasanya manusia tak akan terlepas dengan mengeksplorasi segala sumber daya yang dimilikinya. Dengan cara mencurahkan segala daya dan kemampuanya untuk selalu berinofasi menemukan sesuatu yang baru yang dapat membantu hidupnya menjadi lebih baik. Jika manusia tidak menggali segala kemampuanya maka ia akan tertinggal bahkan tergerus oleh zaman yang selalu berkembang.
Pesatnya perkembangan lingkungan lokal, regional, dan internasional saat ini berimplikasi terhadap penanganan penyelenggaraan pendidikan pada setiap jenjang pendidikan yang ada. Berkaitan dengan perkembangan tersebut, kebutuhan untuk memenuhi tuntutan meningkatkan mutu pendidikan. Sehubungan dengan hal ini, ada tiga fokus utama yang perlu diatasi dalam penyelenggaraan pendidikan nasional, yaitu: (i) upaya peningkatan mutu pendidikan; (ii) relevansi yang tinggi dalam penyelenggaraan pendidikan, dan (iii) tata kelola pendidikan yang kuat.
Sehubungan dengan perkembangan tersebut, muncullah kata inovasi sebagai jalan untuk dapat mengikuti perkembangan yang terjadi. Kata inovasi seringkali dikaitkan dengan perubahan, tetapi tidak setiap perubahan dapat dikategorikan sebagai inovasi. Rogers (1983 : 11) memberikan batasan yang dimaksud dengan inovasi adalah suatu gagasan, praktek, atau objek benda yang dipandang baru oleh seseorang atau kelompok adopter lain. Kata "baru" bersifat sangat relatif, bisa karena seseorang baru mengetahui, atau bisa juga karena baru mau menerima meskipun sudah lama tahu.
Dalam dunia pendidikan inovasi adalah hal yang mutlak dilakukan karena tanpa inovasi akan terjadi kemandekan pada dunia pendidikan yang kemudian berimbas pada pada elemen-elemen kehidupan yang lain seperti politik, ekonomi, social dan lain-lain.

II.2 Perumusan Masalah
1.    Apa itu inovasi pendidikan?
2.    Seperti apa inovasi pendidikan dan model pembelajaran di Indonesia?
3.    Apa saja kendala dalam membuat sebuah inovasi pendidikan?
4.    Inovasi pendidikan seperti apa yang telah diterapkan di SMP Negeri 12 Bandung?
5.    Bagaimana SMP Negeri 12 Bandung merealisasikan program-program inovasi pendidikan yang dicanangkan pemerintah Indonesia?
6.    Kendala apa yang dialami dalam merealisasikan program-program pemerintah tersebut?

I.3 Tujuan Penulisan
a.    Mengetahui apa itu inovasi pendidikan.
b.    Mengetahui seperti apa inovasi pendidikan dan model pembelajaran di Indonesia.
c.    Mengetahui apa kendala dalam membuat sebuah inovasi pendidikan.
d.    Mengetahui inovasi pendidikan yang diterapkan di SMP Negeri 12 Bandung.
e.    Mengetahui bagaimana SMP Negeri 12 Bandung merealisasikan program-program inovasi pendidikan yang dicanangkan pemerintah Indonesia.
f.    Mengetahui kendala apa yang dialami dalam merealisasikan program-program pemerintah tersebut.


-------------------------------------------------------------------------------------------

BAB II
KAJIAN TEORI

Berbicara mengenai inovasi (pembaharuan) mengingatkan kita pada istilah invention dan discovery. Invention adalah penemuan sesuatu yang benar-benar baru dari hasil karya manuasia. Discovery adalah penemuan sesuatu (benda yang sebenarnya telah ada sebelumnya. Dengan demikian, inovasi dapat diartikan usaha menemukan benda yang baru dengan jalan melakukan kegiatan (usaha) invention dan discovery. Dalam kaitan ini Ibrahim (1989) mengatakan bahwa inovasi adalah penemuan yang berupa suatu ide, barang, kejadian, metode yang diamati sebagai sesuatu hal yang baru bagi seseorang atau sekelompok orang (masyarakat). Maka dapat ditarik kesimpulan Ibahwa Inovasi pendidikan adalah penemuan yang dapat berupa sesuatu ide, barang, kejadian, metode yang diamati sebagai sesuatu hal yang baru bagi dunia pendidkan. Contohnya adalah Managerial, Teknologi, dan Kurikulum.
Inovasi yang berbentuk metode dapat berdampak pada perbaikan, peningkatan kualitas pendidikan serta sebagai alat atau cara baru dalam memecahkan masalah yang dihadapi dalam kegiatan pendidikan. Dengan demikian metode baru atau cara baru dalam melaksanakan metode yang ada seperti dalam proses pembelajaran dapat menjadi suatu upaya meningkatkan efektivitas pembelajaran.
Sementara itu inovasi dalam teknologi juga perlu diperhatikan mengingat banyak hasil-hasil teknologi yang dapat dipergunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, seperti penggunaannya untuk teknologi pembelajaran, prosedur supervisi serta pengelolaan informasi pendidikan yang dapat meningkatkan efisiensi pelaksanaan pendidikan.


Ibrahim (1988) mengemukakan bahwa inovasi pendidikan adalah inovasi dalam bidang pendidikan atau inovasi untuk memecahkan masalah pendidikan. Jadi, inovasi pendidikan adalah suatu ide, barang, metode, yang dirasakan atau diamati sebagai hal yang baru bagi hasil seseorang atau kelompok orang (masyarakat), baik berupa hasil inverse (penemuan baru) atau discovery (baru ditemukan orang), yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan atau untuk memcahkan masalah pendidikan.
Demikian pula Ansyar, Nurtain (1991) mengemukakan inovasi adalah gagasan, perbuatan, atau suatu yang baru dalam konteks sosial tertentu untuk menjawab masalah yang dihadapi. Selanjutnya dijelaskan bahwa sesuatu yang baru itu mungkin sudah lama dikenal pada konteks sosial lain atau sesuatu itu sudah lama dikenal, tetapi belum dilakukan perubahan. Dengan demikian, daat disimpulkan bahwa inovasi adalah perubahan, tetapi tidak semua perubahan adalah inovasi.
Pembaharuan (inovasi) diperlukan bukan saja dalam bidang teknologi, tetap ijuga di segala bidang termasuk bidang pendidikan.pembaruan pendidikan diterapkan didalam berbagai jenjang pendidikan juga dalam setiap komponen sistem pendidikan.
Menurut Santoso (1974), tujuan utama inovasi adalah, yakni meningkatkan sumber-sumber tenaga, uang dan sarana, termasuk struktur dan prosedur organisasi.
Tujuan inovasi pendidikan adalah meningkatkan efisiensi, relevansi, kualitas dan efektivitas: sarana serta jumlah pendidikan sebesar-besarnya (menurut criteria kebutuhan peserta didik, masyarakat, dan pembangunana), dengan menggunakan sumber, tenga, uang, alat, dan waktu dalam jumlah yang sekecil-kecilnya.
Tahap demi tahap arah tujuan inovasi pendidikan Indonesia:
a)    Mengajar ketinggalan-ketinggalan yang dihasilkan oleh kemajuan-kemajuan ilmu dan teknologi sehingga makin lama pendidikan di Indonesia makin berjalan sejajar dengan kemjuan tersebut,
b)    Mengusahakan terselenggaranya pendidikan sekolah maupun luar sekolah bagi setiap warga negara. Misalnya meningkatkan daya tampung usia sekolah SD, SLTP, SLTA, dan Perguruan Tinggi.


Inovasi pendidikan dan model pembelajaran di Indonesia
1)    Top Down Inovation
Inovasi model Top Down ini sengaja diciptakan oleh atasan (pemerintah) sebagai usaha untuk meningkatkan mutu pendidikan atau pemerataan kesempatan bagi masyarakat untuk memperoleh pendidikan, ataupun sebagai usaha untuk meningkatkan efisiensi dan sebaginya. Inovasi seperti ini dilakukan dan diterapkan kepada bawahan dengan cara mengajak, menganjurkan dan bahkan memaksakan apa yang menurut pencipta itu baik untuk kepentingan bawahannya. Dan bawahan tidak punya otoritas untuk menolak melaksanakannya.
Contohnya adalah yang dilakukan oleh Departemen Pendidikan Nasinal selama ini. Seperti penerapan kurikulum, kebijakan desentralisasi pendidikan, dan lain-lain.
2)    Bottom up Inovation
Yaitu model inovasi yang bersumber dan hasil ciptaan dari bawah dan dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan penyelenggaraan dan mutu pendidikan. Biasanya dilakukan oleh para guru.
3)    Desentralisasi dan Demokratisasi pendidikan.
Perjalanan pendidikan nasional yang panjang mencapai suatu masa yang demokratis, dan tidak dapat disebut liberal-ketika pada saat ini otonomisasi pendidikan telah melalui berbagai instrument kebijakan, mulai UU No. 2 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, privatisasi perguruan tinggi negeri-dengan status baru yaitu Badan Hukum Milik Negara (BHMN) melalui PP No. 60 tahun 2000, sampai UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah yang mengatur konsep, sistem dan pola pendidikan, pembiayaan pendidikan, juga kewenangan di sektor pendidikan yang digariskan bagi pusat maupun daerah. Dalam konteks ini pula, pendidikan berusaha dikembalikan untuk melahirkan insan-insan akademis dan intelektual yang diharapkan dapat membangun bangsa secara demokratis, bukan menghancurkan bangsa dengan budaya-budaya korupsi, kolusi dan nepotisme, dimana peran pendidikan (agama, moral dan kenegaraan) yang didapat dibangku sekolah berjalan dengan tidak semestinya.
Jika kita merujuk pada Undang-Undang No.22 Tahun 1999 tentang otonomi pemerintah daerah maka desentralisasi pendidikan bisa diartikan sebagai pemberian kewenangan untuk mengatur pendidikan di daerah.
Ada dua konsep desentralisasi pendidikan yaitu:
Pertama, desentralisasi kewenangan di sektor pendidikan. Desentralisasi lebih kepada kebijakan pendidikan dan aspek pendanaannya dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Kedua, desentralisasi pendidikan dengan fokus pada pemberian kewenangan yang lebih besar di tingkat sekolah.
Konsep pertama berkaitan dengan desentralisas ipenyelenggaraan pemerintahan dari pusat ke daerah sebagai bagian demokratisasi.Konsep kedua lebih fokus mengenai pemberian kewenangan yang lebih besar kepada manajemen di tingkat sekolah untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
4)    KTSP
KTSP yang dikenal dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan merupakan kurikulum yang bersifat operasional dan dilaksanakan dimasing-masing tingkat satuan pendidikan. Landasan hukum kurikulum ini yaitu Undang-undang Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 dan Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan disusun oleh masing-masing sekolah dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Standar Isi (SI) untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah. Penyerahan pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan pada tiap sekolah dengan mengacu pada Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan bertujuan agar kurikulum tersebut dapat disesuaikan dengan karakter dan tingkat kemampuan sekolah masing-masing.
Pedoman penilaian dan penentuan kelulusan peserta didik mengacu pada SKL yang meliputi kompetensi untuk kelompok mata pelajaran atau kompetensi untuk seluruh mata pelajaran yang dinilai berdasarkan kualifikasi kemampuan mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan.
Standar isi merupakan ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam persyaratan kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Standar isi merupakan pedoman untuk pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan.
5)    Quantum learning
Quantum learning ialah kiat, petunjuk, strategi, dan seluruh proses belajar yang dapat mempertajam pemahaman dan daya ingat, serta membuat belajar se
bagai suatu proses yang menyenangkan dan bermanfaat. Beberapa teknik yang dikemukakan merupakan teknik meningkatkan kemampuan diri yang sudah populer dan umum untuk digunakan. Namun, Bobbi DePorter mengembangkan teknik-teknik yang sasarannya akhirnya ditujukan untuk membantu para siswa menjadi responsif dan bergairah dalam menghadapi tantangan dan perubahan realitas (yang terkait dengan sifat jurnalisme). Quantum learning berakardariupaya Georgi Lozanov, pendidik berkebangsaan Bulgaria. Ia melakukan eksperimen yang disebutnya suggestology (suggestopedia). Prinsipnya adalah bahwa sugesti dapat dan pasti mempengaruhi hasil situasi belajar, dan setiap sedetil apapun memberikan sugesti positif atau negatif. Untuk mendapatkan sugesti positif, beberapa teknik digunakan.Para murid didalam kelas dibuat menjadi nyaman. Musik dipasang, partisipasi mereka didorong lebih jauh. Poster-poster besar, yang menonjolkan informasi, ditempel. Guru-guru yang terampil dalam seni pengajaran sugestif bermunculan.
Selanjutnya Porter dkk mendefinisikan quantum learning sebagai “interaksi-interaksi yang mengubah energi menjadi cahaya.”Mereka mengasumsikan kekuatan energy sebagai bagian penting dari tiap interaksi manusia. Dengan mengutip rumus klasik E=mc2, mereka alihkan ihwal energi itu ke dalam analogi tubuh manusia yang“secara fisik adalah materi”. “Sebagai pelajar, tujuan kita adalah meraih sebanyak mungkin cahaya :interaksi, hubungan, inspirasi agar menghasilkan energy cahaya”.Pada kaitan inilah, quantum learning menggabungkan sugestologi, teknik pemercepatan belajar.
6)    Contextual Teaching and Learning / CTL
Pendekatan kontektual (Contextual Teaching and Learning /CTL) merupakan konsep belajar yang membantu guru mengaitkan antara materi yang diajarkan dengan situasi dunia nyata siswa dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sebagai anggota keluarga dan masyarakat. Dengan konsep itu, hasil pembelajaran diharapkan lebih bermakna bagi siswa. Proses pembelajaran berlansung alamiah dalam bentuk kegiatan siswa bekerja dan mengalami, bukan mentransfer pengetahuan dari guru kesiswa. Strategi pembelajaran lebih dipentingkan daripada  hasil.
Dalam kelas kontektual, tugas guru adalah membantu siswa mencapai tujuannya.Maksudnya, guru lebih banyak berurusan dengan strategi daripada memberi informasi.Tugas guru mengelola kelas sebagai sebuah tim yang bekerja bersama untuk menemukan sesuatu yang baru bagi anggota kelas (siswa). Sesuatu yang baru datang dari menemukan sendiri bukan dari apa kata guru.Begitulah peran guru dikelas yang dikelola dengan pendekatan kontekstual.
7)    Cooperative learning.
Model pembelajaran Cooperative Learning merupakan salah satu model
pembelajaran yang mendukung pembelajaran kontekstual. Sistem pengajaran Cooperative Learning dapat didefinisikan sebagai sistem kerja/ belajar kelompok yang terstruktur. Yang termasuk di dalam struktur ini adalah lima unsur pokok (Johnson&Johnson,1993), yaitu saling ketergantungan positif, tanggung jawab individual, interaksi personal, keahlian bekerja sama, dan proses kelompok.
Falsafah yang mendasari pembelajaran Cooperative Learning (pembelajaran gotong royong) dalam pendidikan adalah “homo homini socius” yang menekankan bahwa manusia adalah makhluk sosial.
Cooperative Learning adalah suatu strategi belajar mengajar yang menekankan pada sikap atau perilaku bersama dalam bekerja atau membantu di antara sesama dalam struktur kerjasama yang teratur dalam kelompok, yang terdiri dari dua orang atau lebih.
Pembelajaran kooperatif adalah salah satu bentuk pembelajaran yang berdasarkanfaham konstruktivis. Pembelajaran kooperatif merupakan strategi belajar dengan sejumlah siswa sebagai anggota kelompok kecil yang tingkat kemampuannya berbeda. Dalam menyelesaikan tugas kelompoknya, setiap siswa anggota kelompok harus saling bekerjasama dan saling membantu untuk memahami materi pelajaran Dalam pembelajaran kooperatif, belajar dikatakan belum selesai jika salah satu teman dalam kelompok belum menguasai bahan pelajaran.
8)    Active learning
Pembelajaran aktif (active learning) dimaksudkan untuk mengoptimalkan
penggunaan semua potensi yang dimiliki oleh anak didik, sehingga semua anak didik dapat mencapai hasil belajar yang memuaskan sesuai dengan karakteristik pribadi yang mereka miliki. Di samping itu pembelajaran aktif (active learning) juga dimaksudkan untuk menjaga perhatian siswa/anak didik agar tetap tertuju pada proses pembelajaran.
9)    PAKEM ( Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan)
Aktif dimaksudkan bahwa dalam proses pembelajaran guru harus menciptakan suasana sedemikian rupa sehingga siswa aktif bertanya, mempertanyakan ,dan mengemukakan gagasan. Belajar memang merupakan suatu proses aktif dari si pembelajar dalam membangun pengetahuannya, bukan proses pasif yang hanya menerima kucuran ceramah guru tentang pengetahuan. Sehingga, jika pembelajaran tidak memberikan kesempatan kepada siswa untuk berperan aktif, maka pembelajaran tersebut bertentangan dengan hakikat belajar. Peran aktif dari siswa sangat penting dalam rangka pembentukan generasi yang kreatif, yang mampu menghasilkan sesuatu untuk kepentingan dirinya dan orang lain.
Kreatif juga dimaksudkan agar guru menciptakan kegiatan belajar yang beragam sehingga memenuhi berbagai tingkat kemampuan siswa. Menyenangkan adalah suasana belajar-mengajar yang menyenangkan sehingga siswa memusatkan perhatiannya secara penuh pada belajar sehingga waktu curah perhatiannya tinggi. Menurut hasil penelitian, tingginya waktu curah terbukti meningkatkan hasil belajar. Keadaan aktif dan menyenangkan tidaklah cukup jika proses pembelajaran tidak efektif, yaitu tidak menghasilkan apa yang harus dikuasai siswa setelah proses pembelajaran berlangsung, sebab pembelajaran memiliki sejumlah tujuan pembelajaran yang harus dicapai. Jika pembelajaran hanya aktif dan menyenangkan tetapi tidak efektif, maka pembelajaran tersebut tak ubahnya sepertibermain biasa.
Kendala-kendala yang mempengaruhi keberhasilan usaha inovasi pendidikan:
1)    Konflik dan motivasi yang kurang sehat.
2)    Lemahnya berbagai factor penunjang sehingga mengakibatkan tidak    berkembangn inovasi yang dihasilkan.
3)    Keuangan (financial) yang tidak terpenuhi.
4)    Penolakan dari sekelompok tertentu atas hasil inovasi.
5)    Kurang adanya hubungan sosial dan publikasi (Subandiyah 1992:81)

Penolakan (Resistance)
1)    Ada beberapa hal mengapa inovasi sering ditolak atau tidak dapat diterima oleh para pelaksanaan inovasi di lapangan atau di sekolah sebagai berikut:
2)    Sekolah atau guru tidak dilibatkan dalam proses perencanaan, penciptaan dan bahkan pelaksanaan inovasi tersebut, sehingga ide baru atau inovasi tersebut dianggap oleh guru. atau sekolah bukan miliknya, dan merupakan kepunyaan orang lain yang tidak perlu dilaksanakan, karena tidak sesuai dengan keinginan atau kondisi sekolah mereka.
3)    Guru ingin mempertahankan sistem atau metode yang mereka lakukan saat sekarang,karena sistem atau metode tersebut sudah mereka laksanakan bertahun-tahun dan tidak ingin diubah. Disamping itu sistem yang mereka miliki dianggap oleh mereka memberikan rasa aman atau kepuasan serta sudah baik sesuai dengan pikiran mereka. Hal senada diungkapkan pula Day dkk (1987) dimana guru tetap mempertahankan sistem yang ada.
4)    Inovasi yang baru yang dibuat oleh orang lain terutama dari pusat (khususnya
Depdiknas) belum sepenuhnya melihat kebutuhan dan kondisi yang dialami oleh guru dan siswa. Hal ini juga diungkapkan oleh Munro (1987:36) yang mengatakan bahwa “mismatch between teacher’s intention and practice is important barrier to the success of the innovatory program”.
5)    Inovasi yang diperkenalkan dan dilaksanakan yang berasal dari pusat merupakan
kecenderungan sebuah proyek dimana segala sesuatunya ditentukan oleh pencipta
inovasi dari pusat. Inovasi ini bisa terhenti kalau proyek itu selesai atau kalau finasial dan keuangannya sudah tidak ada lagi. Dengan demikian pihak sekolah atau guru hanya terpaksa melakukan perubahan sesuai dengan kehendak para innovator dipusat dan tidak punya wewenang untuk merubahnya.
6)    Kekuatan pusat yang sangat besar sehingga dapat menekan sekolah atau guru untuk melaksanakan keinginan pusat, yang belum tentu sesuai dengan kemauan mereka dan situasi sekolah mereka.

Faktor-Faktor yang Perlu Diperhatikan Dalam Inovasi pendidikan
Untuk menghindari penolakan seperti yang disebutkan di atas, faktor-faktor utama yang perlu diperhatikan dalam inovasi pendidikan adalah guru, siswa, kurikulum dan fasilitas, dan program/tujuan.
1)    Guru
Guru sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan pendidikan merupakan pihak
yang sangat berpengaruh dalam proses belajar mengajar. Kepiawaian dan
kewibawaan guru sangat menentukan kelangsungan proses belajar mengajar
di kelas maupun efeknya di luar kelas. Guru harus pandai membawa
siswanya kepada tujuan yang hendak dicapai.
Ada beberapa hal yang dapat membentuk kewibawaan guru antara lain
adalah penguasaan materi yang diajarkan, metode mengajar yang sesuai
dengan situasi dan kondisi siswa, hubungan antar individu, baik dengan
siswa maupun antar sesama guru dan unsur lain yang terlibat dalam
proses pendidikan seperti adminstrator, misalnya kepala sekolah dantata usaha serta masyarakat sekitarnya, pengalaman dan keterampilan guru itu sendiri.
Dengan demikian, maka dalam pembaharuan pendidikan, keterlibatan guru
mulai dari perencanaan inovasi pendidikan sampai dengan pelaksanaan
dan evaluasinya memainkan peran yang sangat besar bagi keberhasilan
suatu inovasi pendidikan. Tanpa melibatkan mereka, maka sangat mungkin
mereka akan menolak inovasi yang diperkenalkan kepada mereka. Hal ini
seperti diuraikan sebelumnya, karena mereka menganggap inovasi yang
tidak melibatkan mereka adalah bukan miliknya yang harus dilaksanakan,
tetapi sebaliknya mereka menganggap akan mengganggu ketenangan dan
kelancaran tugas mereka. Oleh karena itu, dalam suatu inovasi
pendidikan, gurulah yang utama dan pertama terlibat karena guru
mempunyai peran yang luas sebagai pendidik, sebagai orang tua, sebagai
teman, sebagai dokter, sebagi motivator dan lain sebagainya. (Wright
1987)
2)    Siswa
Sebagai obyek utama dalam pendidikan terutama dalam proses belajar
mengajar, siswa memegang peran yang sangat dominan. Dalam proses
belajar mengajar, siswa dapat menentukan keberhasilan belajar melalui
penggunaan intelegensia, daya motorik, pengalaman, kemauan dan
komitmen yang timbul dalam diri mereka tanpa ada paksaan. Hal ini bisa
terjadi apabila siswa juga dilibatkan dalam proses inovasi pendidikan,
walaupun hanya dengan mengenalkan kepada mereka tujuan dari pada
perubahan itu mulai dari perencanaan sampai dengan pelaksanaan,
sehingga apa yang mereka lakukan merupakan tanggung jawab bersama yang
harus dilaksanakan dengan konsekwen. Peran siswa dalam inovasi
pendidikan tidak kalah pentingnya dengan peran unsur-unsur lainnya,
karena siswa bisa sebagai penerima pelajaran, pemberi materi pelajaran
pada sesama temannya, petunjuk, dan bahkan sebagai guru. Oleh karena
itu, dalam memperkenalkan inovasi pendidikan sampai dengan
penerapannya, siswa perlu diajak atau dilibatkan sehingga mereka tidak
saja menerima dan melaksanakan inovasi tersebut, tetapi juga
mengurangi resistensi seperti yang diuraikan sebelumnya.

3)    Kurikulum
Kurikulum pendidikan, lebih sempit lagi kurikulum sekolah meliputi
program pengajaran dan perangkatnya merupakan pedoman dalam
pelaksanaan pendidikan dan pengajaran di sekolah. Oleh karena itu
kurikulum sekolah dianggap sebagai bagian yang tidak dapat dipisahkan
dalam proses belajar mengajar di sekolah, sehingga dalam pelaksanaan
inovasi pendidikan, kurikulum memegang peranan yang sama dengan unsur-unsur lain dalam pendidikan. Tanpa adanya kurikulum dan tanpa
mengikuti program-program yang ada di dalamya, maka inovasi pendidikan
tidak akan berjalan sesuai dengan tujuan inovasi itu sendiri. Oleh
karena itu, dalam pembahruan pendidikan, perubahan itu hendaknya
sesuai dengan perubahan kurikulum atau perubahan kurikulum diikuti
dengan pembaharuan pendidikan dan tidak mustahil perubahan dari
kedua-duanya akan berjalan searah.
4)    Fasilitas
Fasilitas, termasuk sarana dan prasarana pendidikan, tidak bisa
diabaikan dalam dalam proses pendidikan khususnya dalam proses belajar
mengajar. Dalam pembahruan pendidikan, tentu saja fasilitas merupakan
hal yang ikut mempengaruhi kelangsungan inovasi yang akan diterapkan.
Tanpa adanya fasilitas, maka pelaksanaan inovasi pendidikan akan bisa
dipastikan tidak akan berjalan dengan baik. Fasilitas, terutama
fasilitas belajar mengajar merupakan hal yang esensial dalam
mengadakan perubahan dan pembahruan pendidikan. Oleh karena itu, jika
dalam menerapkan suatu inovasi pendidikan, fasilitas perlu
diperhatikan. Misalnya ketersediaan gedung sekolah, bangku, meja dan
sebagainya.
5)    Lingkup Sosial Masyarakat.
Dalam menerapakan inovasi pendidikan, ada hal yang tidak secara
langsung terlibat dalam perubahan tersebut tapi bisa membawa dampak,
baik positif maupun negatif, dalam pelaklsanaan pembahruan pendidikan.
Masyarakat secara tidak langsung atau tidak langsung, sengaja maupun
tidak, terlibat dalam pendidikan. Sebab, apa yang ingin dilakukan
dalam pendidikan sebenarnya mengubah masyarakat menjadi lebih baik
terutama masyarakat di mana peserta didik itu berasal. Tanpa
melibatkan masyarakat sekitarnya, inovasi pendidikan tentu akan
terganggu, bahkan bisa merusak apabila mereka tidak diberitahu atau
dilibatkan. Keterlibatan masyarakat dalam inovasi pendidikan
sebaliknya akan membantu inovator dan pelaksana inovasi dalam
melaksanakan inovasi pendidikan.

-----------------------------------------------------------------------------------------------

BAB III
ANALISIS

Inovasi pendidikan adalah suatu ide, barang, metode, yang dirasakan atau diamati sebagai hal yang baru bagi hasil seseorang atau kelompok orang (masyarakat), baik berupa hasil inverse (penemuan baru) atau discovery (baru ditemukan orang), yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan atau untuk memcahkan masalah pendidikan.
Tujuan inovasi pendidikan adalah meningkatkan efisiensi, relevansi, kualitas dan efektivitas: sarana serta jumlah pendidikan sebesar-besarnya (menurut criteria kebutuhan peserta didik, masyarakat, dan pembangunana), dengan menggunakan sumber, tenga, uang, alat, dan waktu dalam jumlah yang sekecil-kecilnya.
Perubahan adalah suatu bentuk yang wajar terjadi, bahkan para filosof berpendapat bahwa tidak ada satupun di dunia ini yang abadi kecuali perubahan. Hal yang sama juga terjadi dalam dunia pendidikan. Dari waktuu ke waktu harus ada sebuah pembaharuan dalam hal pendidikan baik dari segi kurikulum, metode, penetapan materi pengajaran harus disuaikan dengan karakteristik siswa dan aspek lingkungan yang sangat mempengaruhi. Semua perubahan akan membawa resiko, tetapi strategi mempertahankan struktur suatu kurikulum, metode, model dan media. Tanpa perubahan akan membawa bencana dan malapetaka, sebab mengkondisikan dalam posisi status quo menyebabkan pendidikan tertinggal dan generasi bangsa tersebut tidak dapat mengejar kemajuan yang diperoleh melalui perubahan.
Posisi pendidikan menjadi sangat vital dalam pembentukan pribadi manusia, sebab manusia yang memiliki kecerdasan intelektual setinggi apapun tidak akan bermanfaat secara positif bila tidak memiliki kecerdasan afektif secara emosional, sosial, maupun spiritual. Tereliminasinya pendidikan nilai pada kurikulum lembaga pendidikan formal disinyalir oleh berbagai kalangan sebagai salah satu penyebab utama akan kemerosotan moral dan budi pekerti masyarakat yang tercermin dari tingginya angka kriminalitas maupun perbuatan amoral. Dalih integrasi pendidikan nilai dalam pendidikan kewarganegaraan dan keagamaan, pada implementasinya menjadi tidak tepat sasaran karena pendidikan nilai diberikan dengan metode hapalan dengan porsi yang minim untuk memenuhi evaluasi proses pendidikan yang hanya
mengukur ranah kognitif semata. Tentunya hal tersebut bertolakbelakang dengan prinsip pendidikan nilai yang mencakup ranah afektif dan tidak dapat terukur dengan model evaluasi pendidikan sebagaimana ditentukan oleh sistem pendidikan nasional. Dengan demikian, inovasi selalu dibutuhkan, terutama dalam bidang pendidikan, untuk mengatasi masalah-masalah yang tidak hanya terbatas masalah pendidikan tetapi juga masalah-masalah yang mempengaruhi kelancaran proses pendidikan.
Setiap lembaga pendidikan tentu saja ingin melakukan sebuah inovasi pendidikan pada ‘tubuh’nya begitu juga salah satunya sekolah yang kami teliti. Kami meneliti sebuah sekolah negeri di kota Bandung yaitu SMP Negeri 12 Bandung.
Kami melakukan penelitian dengan wawancara kepada bagian kurikulum SMP Negeri 12 Bandung serta kepada salah satu siswanya. Sesuai dengan tujuan kami membuat makalah ini, kami bertanya mengenai perkembangan inovasi pendidikan di sekolah tersebut, termasuk di dalamnya kurikulum dan sarana pra-sarana.
    Berikut adalah hasil wawancara kami dengan Bapak Handana, S.Pd. bagian kurikulum di SMP Negeri 12 Bandung.

Mengenai inovasi pendidikan, tentu saja berkaitan erat dengan kurikulum. Untuk saat ini, kurikulum apa yang diterapkan di SMP Negeri 12 Bandung?
Untuk saat ini kurikulum yang digunakan adalah KTSP SMPN 12 Bandung. Mengapa demikian? Karena setiap sekolah akan memiliki kurikulumnya masing-masing. Meskipun kurikulum KTSP itu terpusat dari pemerintah, setiap sekolah pasti akan merevisinya dan disesuaikan dengan keadaan sekolahnya. Apa yang membedakannya? Kegiatan, indikator yang dicapai dan muatan lokal yang dikem.bangkan sesuai daerah.

Metode pembelajaran apa yang diterapkan di SMP Negeri 12 Bandung ini? Apakah hanya KBM seperti pada umumnya, atau menggunakan metode CTL, cooperative learning, active learning dan sebagainya?
Untuk metode pembelajaran sendiri ya disesuaikan dengan guru dan materi yang diajarkannya. Ada beberapa guru yang kadang menggunakan metode diskusi dan CTL, namun yang perlu digaris bawahi tidak semua guru menggunakan inovasi dalam metode pembelajaran, hanya sekitar 50% nya.


Untuk penekanan dari kurikulum itu sendiri, lebih mengutamakan materi yang diberikan atau pada metode pengajarannya?
Dari materi yang bermutu dan disampaikan menggunakan metode yang sesuai.

Lalu, bagaimana dengan sarana pra-sarana yang tersedia di sekolah ini untuk menunjang proses pembelajaran?
Kalau dibilang lengkap ya cukup lengkap, kualitasnya juga bagus, hanya saja jumlahnya yang kurang. Jumlah laboratorium yang tersedia tidak sesuai dengan jumlah murid yang ada, sehingga sering terjadi bentrok atau berebut laboratorium.

Bagaimana keterlibatan pemerintah terhadap penerapan inovasi pendidikan di sekolah ini?
Pemerintah itu banyak menuntut tapi tidak banyak membantu.Apalagi sekolah kami adalah negeri yang benar-benar mengandalkan segala biaya dari pemerintah.

Apa saja kendala dalam menerapkan inovasi pendidikan di sekolah ini?
Biaya dan SDM guru yang kurang baik.

    Selanjutnya, kami akan memaparkan hasil wawancara kami dengan M. Urfan Nafis seorang siswa kelas 9 di SMP Negeri 12 Bandung.

Apa yang kamu ketahui tentang inovasi pendidikan?
Pengenalan hal-hal baru tentang pendidikan

Kurikulum apa yang diterapkan di sekolah anda?
KTSP

Metode pembelajaran apa yang diterapkan guru-guru anda di sekolah?
Ya belajar aja seperti biasa, lebih ditekankan pada penyampaian materi-materi dan teori-teori.

Apa pernah merasakan metode pembelajaran yang lain selain seperti yang anda jelaskan tadi?
Pernah, misalnya praktikum, diskusi atau belajar di luar kelas.

Lalu, bagaimana tanggapan anda tentang sarana pra-sarana pembelajaran yang ada di sekolah anda?
Cukup lengkap, tapi jumlahnya harus ditambah.

Menurut anda, apa yang harus dilakukan pihak sekolah dan pemerintah untuk kemajuan pendidikan di Indonesia, khusunya di sekolah anda?
Meningkatkan mutu pendidikan, melengkapi sarana pra-sarana dan menyediakan tenaga pengajar yang handal.

----------------------------------------------------------------------------------------------

BAB IV
PENUTUP

IV.1 Kesimpulan
1.    Inovasi pendidikan adalah suatu ide, barang, metode, yang dirasakan atau diamati sebagai hal yang baru bagi hasil seseorang atau kelompok orang (masyarakat), baik berupa hasil inverse (penemuan baru) atau discovery (baru ditemukan orang), yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan atau untuk memcahkan masalah pendidikan.
2.    Inovasi pendidikan dan model pembelajaran di Indonesia
a)    Top Down Inovation
b)    Bottom up Inovation
c)    Desentralisasi dan Demokratisasi pendidikan.
d)    KTSP
e)    Quantum learning
f)    Contextual Teaching and Learning / CTL
g)    Cooperative learning.
h)    Active learning
i)    PAKEM ( Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan)
3.    Kendala-kendala yang mempengaruhi keberhasilan usaha inovasi pendidikan:
a)    Konflik dan motivasi yang kurang sehat.
b)    Lemahnya berbagai faktor penunjang sehingga mengakibatkan tidak  berkembangnya inovasi yang dihasilkan.
c)    Keuangan (financial) yang tidak terpenuhi.
d)    Penolakan dari sekelompok tertentu atas hasil inovasi.
e)    Kurang adanya hubungan sosial dan publikasi (Subandiyah 1992:81)


4.    Inovasi pendidikan yang terjadi di SMPN 12 Bandung belum terlalu terlihat, buktinya saja pihak sekolah masih mengeluhkan permasalahan fasilitas dan SDM guru yang tersedia.
5.    Dalam menerapkan program inovasi yang dicanangkan pemerintah, sekolah ini hanya dapat menjalankan sesuai kemampuannya. Sekolah negeri ini benar-benar menggantungkan diri pada dukungan dari pemerintahnya sendiri.
6.    Kendala yang dialami adalah masalah ketidaksesuaian antara rencana pemerintah dengan dukungan dan realisasinya. Banyak permintaan dan tuntutan, namun dukungannya sangat minim.
7.    Secara keseluruhan, kami dapat menyimpulkan, bahwa masih banyak hal yang harus dibenahi oleh pemerintah indonesia dalam mewujudkan sebuah inovasi pendidikan demi maju dan berkembangnya pendidikan ini ke arah yang lebih baik.

IV.2 Saran
Dari hasil makalah yang kami susun ini, kami memberi saran agar kedepannya penyusunan dilakukan dengan lebih baik lagi dan carilah referensi (sumber) sebanyak-banyaknya.

---------------------------------------------------------------------------------------------

DAFTAR PUSTAKA

http://www.infodiknas.com/inovasi-pendidikan-dan-model-pembelajaran-di-indonesia/
http://www.scribd.com/doc/11434260/Makalah-tentang-inovasi-pendidikan
http://www.anakciremai.com/2010/05/makalah-inovasi-pendidikan.html
http://www.sekolahdasar.net/2011/01/pentingnya-inovasi-di-bidang-pendidikan.html